1. Gabungan dari bebrapa rukun tetangga disebut . . .
a. Dusun
b. Rukun Tentangga
c. Desa
d. Kecamatan
2. Sekolompok kecil warga masyarakat yang hidup teratur dalam suatau tempat tinggal disebut . . .
a. Perkampungan
b. Perkotaan
c. Desa
d. Pedesaan
3. Sistem pemerintahan daerah diatur dalam Undang Undang Nomor . . .
a. 30 Tahun 2004
b. 31 Tahun 2004
c. 32 Tahun 2004
d. 34 Tahun 2004
4. Di bawah ini struktur pemerintahan yang paling rendah, yaitu . . .
a. Provinsi
b. Kabupaten
c. Kecamatan
d. Kelurahan
5. Wadah kegiatan yang dilakukan oleh para remaja di kelurahan adalah . . .
a. Posyandu
b. Karang Taruna
c. Desa
d. Rukun warga
6. Wilayah kecamatan merupakan gabungan dari beberapa . . .
a. Rukun Warga
b. Dusun
c. Desa
d. Rukun Tetangga
7. Posyandu merupakan kependekan dari . . .
a. Pusat Pelayanan Terpadu
b. Pos Pelayanan Terpadu
c. Pusat Pelajaran Terpadu
d. Pos dan Pelayanan Anak
8. Sebagian besar penduduk perkotaan bermata pencaharian sebagai . . .
a. Petani
b. Peternak
c. Karyawan
d. Nelayan
9. Puskesmas dan kantor pos berkedudukan di . . .
a. Pedesaan
b. Perkotaan
c. Daerah
d. Kecamatan
10. Pemerintahan kecamatan gabungan dari . . .
a. Desa/ Kelurahan
b. Dusun
c. Rukun Warga
d. Rukun Tetangga
II. Isilah Soal dibawah ini dengan benar !
1. Kelurahan dikepalai oleh . . .
2. Wadah kegiatan unutk ibu ibu dan remaja putri di pedasaan adalah . . .
3. Pemerintahan yang satu tingkat diatas kelurahan adalah . . .
4. Kepala desa dipilih secara langsung oleh warga melalui . . .
5. UU no. 32 Tahun 2004 mengatur tentang . . .
III. Isilah!
1. Jelaskan pengertian dari sistem pemerintahan ?
2. Sebutkan lembaga lembaga yang terdapat pada pemerintahan desa !
3. Sebutkan tugas BPD !
4. Sebutkan lembaga kemasyarakatan yang ada di pemerintahan kecamatan !
5. Sebutkan tiga pimpinan di wilayah pemerintahan kecamatan !